NIGAOLA.COM – Tinggal 5 hari lagi menuju Pemilu 2024, namun fakta mengejutkan terjadi di Kabupaten Sikka. Terdapat sebanyak 6.004 pemilih potensial di daerah tersebut yang terancam tidak dapat ikut memilih. Mereka tidak dapat menyalurkan hak politik mereka karena belum merekam KTP Elektronik. Pemilih potensial ini termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 244.222 pemilih di Kabupaten Sikka.
Ketua KPU Sikka, Herimanto, mengungkapkan bahwa pada awalnya terdapat 19.949 pemilih potensial. Namun, sejauh ini baru 13.361 pemilih yang telah terekam, sehingga terdapat 6.588 pemilih yang belum merekam. “Saat ini, masih terdapat 6.004 pemilih yang belum merekam,” jelas Herimanto pada Kamis (8/2) malam di Kantor KPU Sikka.
Herimanto menambahkan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi bersama Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, untuk membahas masalah pemilih potensial. Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan terus melakukan perekaman. “Dispenduk akan bekerja lembur dan fokus pada perekaman,” ujar Herimanto.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sikka, Putu Botha, memastikan bahwa hingga Jumat (9/2) pukul 15.50 Wita, terdapat 5.283 pemilih potensial yang belum merekam KTP Elektronik. Pihaknya terus berupaya untuk melakukan perekaman dengan strategi tambahan seperti lembur. “Kami bahkan bekerja hingga tengah malam kemarin,” ungkapnya.
Selain itu, Dispenduk Sikka juga telah membuka pos perekaman di beberapa titik, termasuk di Kantor Desa Nita. Namun, pos perekaman tersebut telah ditutup karena tidak ada lagi kegiatan perekaman. Putu Botha berharap adanya kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua pihak agar semua pemilih potensial dapat melakukan perekaman.
Pemilih potensial ini meliputi pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada saat hari pencoblosan, orang tua, kaum jompo, dan pemilik KTP luar Kabupaten Sikka yang telah tinggal dan menetap bertahun-tahun di daerah tersebut. Data yang dihimpun media menunjukkan bahwa jumlah pemilih potensial non KTP Elektronik di setiap kecamatan berkisar antara 300 hingga 2.300 pemilih. Kecamatan Koting memiliki jumlah pemilih potensial terendah yaitu 351 pemilih, sedangkan Kecamatan Talibura memiliki jumlah pemilih potensial tertinggi yaitu 2.277 pemilih.